BPN Tinjau Eks HGU PT Jenggalu Permai Dan Sabudin
Kepala Desa Jenggalu, bersama dengan pihak BPN saat melakukan peninjauan terhadap Eks HGU PT Jenggalu Permai dan Eks HGU Sabudin, Rabu 14 September 2022.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).
SELUMA, BETVNEWS - Polemik lahan eks HGU PT Jenggalu Permai dan Sabudin, saat ini memang belum kunjung menemukan titik terang, bahkan masih menimbulkan sengketa antara masyarakat di desa Jenggalu dengan pengelola eks HGU tersebut.
Menyikapi hal tersebut, BPN RI, BPN Provinsi Bengkulu dan BPN Kabupaten Seluma, langsung meninjau lokasi kedua eks HGU tersebut.
Menurut Jhon Midarling Kepala desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, bahwa peninjauan yang dilakukan oleh BPN RI, BPN Provinsi dan Kabupaten, untuk memastikan kebenaran atas polemik di eks HGU PT Jenggalu Permai dan Sabudin tersebut.
BACA JUGA:Akhir September, Pemkab Bengkulu Tengah Lelang Jabatan Sekda
"Kedatangan BPN RI, BPN Provinsi serta BPN Kabupaten Seluma, hanya untuk meninjau kebenaran terkait masalah polemik tersebut," ungkap Jhon Midarling, Rabu 14 September 2022.
Kedatangan BPN tersebut diharapkan bisa memberikan penyelesaian atas polemik tersebut, dimana sejak 3 tahun terakhir polemik eks HGU PT Jenggalu Permai dan Sabudin belum ada penyelesaian.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Rekrut Panwascam dengan Sistem CAT
"Harapan saya dan masyarakat, kedatangan pihak BPN ini bisa memberikan solusi dan penyelesaian," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Sudarwa merupakan warga desa Jenggalu, bahwa peninjauan yang dilakukan BPN tersebut bisa membuahkan hasil, sehingga tidak sekedar berkunjung saja namun tidak memberikan hasil.
BACA JUGA:6.000 THL Sudah Terdaftar di Database BKD Provinsi Bengkulu
"Kalau saya berharap ada penyelesaian, percuma melakukan pengecekan langsung kalau tidak ada kesimpulan," tegasnya.
Jurnalis Bengkulu Ekspress Televisi telah mencoba menkonfirmasi ke pihak BPN atas kunjungan tersebut, namun tidak ada yang ingin berkomentar dan meminta wartawan tidak melakukan peliputan kunjungan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: