Paripurna RAPBD-P Diwarnai Interupsi Tolak Kenaikan BBM dari Fraksi PKS
Salah satu anggota DPRD kota Bengkulu Fraksi PKS saat melakukan interupsi penolakan kenaikan BBM pada Paripurna DPRD kota Bengkulu ada Rabu 14 September 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rapat Paripurna pengantar nota penjelasan Walikota, terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2022, yang digelar di ruang Paripurna DPRD kota Bengkulu pada Rabu 14 September 2022, diwarnai dengan interupsi dari Fraksi PKS, yang menyampaikan penolakan terhadap keputusan menaikkan BBM oleh Pemerintah Pusat.
Interupsi tersebut disampaikan anggota DPRD kota bengkulu dari Fraksi PKS Pudi Hartono, usai penyampaian pengantar nota penjelasan APBD Perubahan.
BACA JUGA:BPN Tinjau Eks HGU PT Jenggalu Permai Dan Sabudin
Dalam sidang Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD kota Suprianto tersebut, turut dihadiri Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, anggota DPRD kota Bengkulu dan beberapa kepala OPD di lingkup Pemerintah kota Bengkulu.
Pudi mengatakan, kenaikan harga BBM tersebut dinilai semakin menyulitkan rakyat, apalagi disaat perekonomian yang belum pulih pasca pandemi.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Pembunuhan di Lubuk Penyamun, Dituntut 14 Tahun Penjara
Ditambah beberapa pertimbangan lainnya, seperti akan menyebabkan kenaikan inflasi serta efek domino kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak luas.
"Penolakan BBM kita sampaikan sesuai dengan realita di kota Bengkulu sekarang ini, kemudian berdasarkan laporan masyarakat yang merasa keberatan atas kenaikan BBM bersubsidi tersebut," terang Pudi.
BACA JUGA:Peningkatan PAD, Pemkab Kepahiang Panggil Pelaku Usaha Wajib Pajak
Sementara itu, terlepas dari adanya interupsi dari fraksi PKS, Wakil Ketua I DPRD kota bengkulu, Marliadi mengatakan, usai pengantar nota penjelasan walikota terhadap RAPBD-P, untuk Paripurna pengesahan akan digelar pada akhir September 2022.
“Memang titik beratnya adalah penanganan dasar di masyarakat , seperti jalan, drainase. Karena juga melihat dari hasil reses kemarin," ungkap Marliadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: