Media Ajukan Surat Keberatan Terkait Perbup No. 11 Tahun 2022
Novria Eka Putra, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko saat menjelaskan tentang media yang mengirim surat keberatan terkait dengan isi dari Perbup No. 11 tahun 2022 tentang kerjasama media dengan Pemerintah Daerah.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).
Selanjutnya juga disampaikan kepada pihak media, bahwa dengan adanya Perbup ini bukan untuk mengekang dan memutuskan hak-hak pihak media.
Perbub tersebut dibuat untuk menertibkan sisi administrasi dalam kerjasama media dan Pemerintah Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: