Polda Bengkulu Kantongi Identitas Asal Ganja Seberat 1 Kilogram

Polda Bengkulu Kantongi Identitas Asal Ganja Seberat 1 Kilogram

Kombes Pol Sudarno Kabid Humas Polda Bengkulu, saat menyampaikan Press Release terkait identitas pemilik utama Narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah berhasil meringkus S-A warga Kabupaten Rejang Lebong, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu tengah memburu seorang berinisial J-A diketahui merupakan warga Kabupaten Empat Lawang.

Yang bersangkutan diduga menjadi otak atau pelaku utama, terkait asal Narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram, yang dimiliki oleh S-A yang sudah ditangkap sebelumnya.

BACA JUGA:Kasus DBD di Kepahiang Meningkat

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, sebelumnya S-A enggan mengakui asal ganja tersebut, namun setelah dilakukan interogasi selama 2 kali 24 jam akhirnya S-A mengakui asal barang haram tersebut.

Ganja tersebut diperoleh oleh S-A dari salah satu rekannya berinisial J-A, bahwa ganja tersebut dibeli dengan harga jutaan rupiah, dimana ganja tersebut diduga merupakan hasil kebun J-A di kawasan Empat Lawang.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Korupsi RDTR, Terdakwa Ajukan Keberatan

"Ganja tersebut diduga merupakan hasil kebun sendiri, dimana J-A melakukan penanaman sendiri barang haram tersebut," tegas Kombes Pol Sudarno.

Setelah mendapat identitas pelaku utama tersebut, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pengejaran oleh Polda Bengkulu.

"Polri berkomitmen untuk berantas jaringan narkoba, sehingga yang bersangkutan masih kita lakukan pengejaran," demikian tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: