Kapolres Kaur Cek Lokasi Galian C Ilegal

Kapolres Kaur Cek Lokasi Galian C Ilegal

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono beserta rombongan saat melakukan pengecekan Galian C ilegal di Muara Padang Guci pada Kamis sore 15 September 2022.--(Sumber Foto: Didit/Betv)

KAUR, BETVNEWS - Maraknya aktivitas pengambilan batu dan pasir pada galian C ilegal di Muara Padang Guci Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning, Kapolres Kaur mendatangi lokasi untuk mengecek lokasi tersebut, pada Kamis sore 15 September 2022.

Dari pengecekan yang dilakukan secara langsung, Kapolres Kaur menemukan banyak bekas aktivitas pengambilan batu dan pasir secara ilegal.

BACA JUGA:1,4 Ton BBM Bersubsidi Diamankan Polsek Putri Hijau

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait maraknya aktifitas galian C ilegal di Kabupaten kaur, pihaknya langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian. 

"Menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat, kami segera melakukan pengecekan secara langsung," jelasnya. 

Pengecekan tersebut dilakukan di salah satu tempat yang diduga galian C ilegal, yakni di Muara Padang Guci. 

BACA JUGA:Tersangka Mutilasi Kucing Tidak Ditahan

Dalam pengecekan tersebut, pihak Polres Kaur juga didampingi pejabat utama Polres Kaur dan Kapolsek Tanjung Kemuning.

Dari hasil pengecekan, di lokasi terlihat banyak bekas pengambilan batu dan pasir secara ilegal. 

Hasil temuan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

BACA JUGA:3 Calon Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba Ikuti Wawancara Akhir

"Melihat kondisi pada galian C ilegal ini, sudah menjadi tugas kami untuk melakukan penyelidikan," ungkapnya. 

Pihaknya juga memastikan akan memantau orang-orang yang melakukan pengambilan batu dan pasir secara ilegal untuk dimintai pertanggungjawaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: