Dilecehkan Melalui Medsos, IRT di Bengkulu Tengah Lapor Polisi

Dilecehkan Melalui Medsos, IRT di Bengkulu Tengah Lapor Polisi

Kedua warga desa Sekayun yang turut melaporkan akun Medsos ke Polres Bengkulu Tengah, atas dugaan pencemaran nama baik desa. (Foto: Ronal/Betv).--

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Merasa dilecehkan oleh pemilik akun media sosial atas nama Samsir Elmi, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal desa Genting Dabuk Kecamatan Pematang Tiga, melapor ke Polres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Calon Wabup Seluma Ditahan Polda

Korban mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari akun medsos tersebut, melalui pesan messenger pelaku melakukan tindakan yang melecehkan korban.

Saat dihubungi melalui telepon, Nurmi mengaku bahwa dirinya sering diteror oleh oknum pemilik akun medsos tersebut, pada awalnya tidak ditanggapi oleh korban, namun lantaran terus berulang hingga membuat korban kesal dan melapor polisi.

BACA JUGA:Walikota Launching Lomba Merdeka Sampah Bisa

"Dalam messenger orang tersebut, terang-terangan mengajak saya berhubungan badan, serta berkata kasar. Perbuatan tersebut berulang hingga saya laporkan ke polisi," jelasnya.

Disisi lain, salah satu warga desa Sekayun ikut melaporkan akun medsos tersebut, lantaran dinilai sudah mencemarkan nama baik desa Sekayun.

BACA JUGA:Perindagkop Mukomuko Siap Berikan Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi Bagi UMKM

Lantaran oknum pemilik akun medsos tersebut mengaku warga desa Sekayun, padahal bukan merupakan warga desa setempat.

"Kami atas nama warga desa Sekayun, melaporkan oknum pemilik akun medsos tersebut, lantaran telah mencemarkan nama desa, ini sudah dikoordinasikan dengan Kades dan atas perintahnya," jelas Hendri warga desa Sekayun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: