KPU

Temui Massa Aksi, Jonaidi SP: Kita Apresiasi Gerakan Moral Mahasiswa

Temui Massa Aksi, Jonaidi SP: Kita Apresiasi Gerakan Moral Mahasiswa

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua I DPRD, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, beserta anggota lainnya saat menemui massa aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa 20 September 2022. --(Sumber Foto: Humas/Wizon/Ist/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Penolakan kenaikan harga BBM di Provinsi Bengkulu terus berlanjut, kali ini giliran organisasi Pemuda Muhammadiyah, IMM, NA, IPM dan beberapa organisasi lainnya, menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 20 September 2022. 

Bergerak dari Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, massa ini kemudian melakukan aksinya di DPRD Provinsi Bengkulu, untuk meminta Pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM tersebut.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Calon Wabup Seluma Ditahan Polda

Disampaikan Muhamad Yusuf selaku korlap dalam aksi tersebut, bahwa kenaikan BBM ini merupakan ketidakberpihakan kepada masyarakat kecil. Karena dampak kenaikan harga BBM ini, sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

"Ini adalah sebuah tindakan zalim, maka kita harus lawan segala bentuk penindasan yang dilakukan kepada rakyat," sampai Muhamad Yusuf.

Dilain sisi, Jonaidi SP Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang turun langsung menemui massa, untuk mendampingi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan Wakil Ketua I Samsu Amanah, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa ini patut diapresiasi.

BACA JUGA:Dilecehkan Melalui Medsos, IRT di Bengkulu Tengah Lapor Polisi

Menurutnya, bahwa apa yang dilakukan oleh para mahasiswa belakangan ini, merupakan suatu perjuangan atas nama rakyat, sehingga gerakan moralitas seperti ini memang harus konsisten disuarakan.

"Tentu apa yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa ini patut diberi apresiasi, karena mereka ini nanti akan menjadi pemimpin selanjutnya, dan ini memang harus kita dukung," ungkap Jonaidi SP, MM.

Dalam kurun beberapa tahun terakhir ini, memang pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, bahkan sejumlah kewenangan daerah di sektor energi sudah diambil alih pemerintah pusat.

BACA JUGA:Hasil Lelang Kendaraan Dinas di Seluma Capai Rp467 Juta

"Gelombang penolakan kenaikan BBM ini memang dilakukan atas tuntutan derita rakyat, oleh karena itu wajib untuk ditindaklanjuti oleh wakil rakyat," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: