Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Pagulu

Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Pagulu

Puluhan Botol Miras yang berhasil diamankan Polres Kaur dari 3 warga pemilik warung yang tersebar di wilayah Polsek Padang Guci Hulu pada Selasa malam.--(Sumber Foto: Didit/Betv/Doc).

KAUR, BETVNEWS - Dalam rangka cipta kondisi Polsek Padang Guci Hulu Selasa malam berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis merek di warung-warung dan tangan masyarakat yang diduga memperjualbelikan miras tersebut.

Dari penggeledahan 6 pemilik warung yang diduga memperjualbelikan miras, terdapat 3 warga pemilik warung yang kedapatan menyimpan puluhan miras. 

Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda Hengki Hermansyah mengatakan, dalam rangka cipta kondisi pihaknya berhasil mengamankan puluhan miras yang diduga diperjualbelikan masyarakat di sekitar wilayah hukum Polsek Padang Guci Hulu.

"Kami berhasil mengamankan puluhan miras yang diduga diperjualbelikan masyarakat di sekitar wilayah Padang Guci Hulu," ungkapnya. 

Pihak kepolisian berharap dengan kegiatan tersebut masyarakat dapat berhenti memperjualbelikan miras tersebut.

BACA JUGA:Gerakan Masyarakat Bengkulu Peduli Hukum, Sampaikan 19 Tuntutan ke Polda Bengkulu

Sementara dari 6 masyarakat yang digeledah, pihaknya berhasil mengamankan 74 botol miras berbagai jenis merek dari tangan tiga orang masyarakat yang diduga memperjualbelikan miras tersebut.

"Dari 6 orang yang rumahnya digeledah, kami berhasil mengamankan 74 botol miras berbagai merek dari 3 orang yang diduga menjual belikan miras tersebut," tambahnya. 

Ketiga pemilik warung tersebut yang pertama yakni N-U (50) warga Bungin Tambun 2 Kecamatan Padang Guci Hulu, menyimpan Mension House Whisky 21 botol, Vodka 4 botol, Anggur Merah kecil 4 botol, Neupoard kecil 4 botol, dan Anggur Merah besar 1 botol.

BACA JUGA:Lagi, Pohon di Kawasan Liku Sembilan Dipangkas

J-A (60) warga Manau Sembilan 2 Kecamatan Padang Guci Hulu, menyimpan10 botol Mansion House Whisky.

Serta terakhir P-A (30) warga Desa Bungin Tambun 1 Kecamatan Padang Guci Hulu, menyimpan 30 botol Mansion House Whisky.

Sementara rumah lain yang digeledah namun tidak ditemukan bukti apapun, yakni milik P-U (35) warga Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule. 

BACA JUGA:Gerakan Masyarakat Bengkulu Peduli Hukum, Sampaikan 19 Tuntutan ke Polda Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: