KPU

Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai, Kejari Kepahiang Pertemukan Kedua Pihak

Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai, Kejari Kepahiang Pertemukan Kedua Pihak

Pelaksanaan Restorative Justice oleh Kejari Kepahiang, dan melakukan perdamaian antara pelaku dan korban dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada Agustus yang lalu, Upaya RJ ini dilaksanakan di salah satu ruang Kejari Kepahiang, Selasa 11 Oktober 2022.--(Sumber: Hendri/Betv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: