Korban Pungli dan Pemukulan Oknum ASN di Pantai Panjang Diminta Melapor
AKP Welliwanto Malau Kasat Reskrim Polres Bengkulu, saat memberikan keterangan mengenai kasus dugaan pungli dan pemukulan yang dilakukan oleh oknum ASN, terhadap pengunjung wisata pantai panjang beberapa waktu yang lalu, Sabtu 15 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Usai viral video oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli), serta melakukan pemukulan terhadap pengunjung di kawasan wisata Pantai Panjang beberapa waktu lalu, turut disoroti pihak kepolisian.
BACA JUGA:Rumah Dibobol Maling, Emas 20 Gram dan Uang 15 Juta Raib
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, mengenai hal tersebut hingga saat ini pihaknya belum dapat bertindak karena belum mempunyai dasar, lantaran belum adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian.
"Tim Macan Gading sudah mendatangi TKP dan melakukan lidik, serta mendalami kejadian tersebut, namun kita belum dapat bertindak terlalu jauh karena belum ada laporan pengaduan sebagai dasar untuk bertindak," ungkap Kasat, Sabtu 15 Oktober 2022.
BACA JUGA:Seorang Marka Biliar Dianiaya Tamu Wanita
Ia menjelaskan, untuk itu bagi warga yang telah merasa menjadi korban atas kejadian tersebut, segera laporkan ke pihak kepolisian.
"Bagi yang menjadi korban, segera melapor ke Polres, kami siap menerima laporan. Atau kalaupun ingin konsultasi hukum terlebih dahulu kami juga siap. Kami dari Satreskrim Polres Bengkulu sendiri juga siap menjamin serta memastikan akan memproses laporan tersebut," terang Malau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: