Pertanyakan Pendataan Tenaga Non ASN, Puluhan Tenaga Kesehatan Honorer Sambangi BKPSDM Mukomuko
Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang merupakan tenaga kesehatan non ASN yang menyambangi BKPSDM Mukomuko, saat meminta kejelasan terkait pendataan tenaga non ASN dalam yang tengah dilakukan oleh BKPSDM Mukomuko, karena--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).
MUKOMUKO, BETVNEWS - Puluhan tenaga kesehatan non ASN dari beberapa Puskesmas di Mukomuko, yang tergabung dalam Forum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) melakukan aksi di depan kantor BKPSDM Mukomuko, Senin 24 Oktober 2022.
Kedatangan puluhan tenaga kesehatan non ASN tersebut, untuk meminta kejelasan terkait dengan banyaknya tenaga kesehatan tidak dapat masuk dalam pendataan tenaga non ASN, yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak BKPSDM Mukomuko.
Menurut Andi Novianto Ketua Forum Tenaga Kerja Sukarela, bahwa mereka dari tenaga kesehatan non ASN mengadukan permasalahan yang dihadapi kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan melalui BKPSDM.
BACA JUGA:Belum Dibayar Sejak Juli, Pemkab Mukomuko Janji Segera Bayar Gaji Honorer
"Kita menuntut kejelasan dari pendataan pegawai non ASN yang dilakukan oleh pihak BKPSDM, karena banyak sekali para TKS yang telah mengabdi puluhan tahun, justru tidak masuk dalam pendataan ini, sehingga status para kawan-kawan honorer ini makin tidak jelas," sampai Andri Novianto.
Menanggapi hal tersebut, Fajri Heriansyah Sekretaris BKPSDM Mukomuko yang menemui massa, menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja secara profesional dan progres pendataan ini belum selesai, masih ada tahapan untuk verifikasi ke pihak Dinas terkait nantinya.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Motor Kembali Marak, Motor Warga Benteng Lenyap di Jalan Museum Kota Bengkulu
"Keluhan para tenaga kerja sukarela ini akan kita cari jalan yang terbaik untuk kedepannya. Karena sejauh ini pihak BKPSDM hanya melakukan penginputan dan yang membuat regulasi adalah Pemerintah Pusat," jelas Sekretaris BKPSDM.
Disisi lain, para tenaga kesehatan non ASN tersebut, sangat membutuhkan kejelasan mengenai banyaknya yang tidak masuk dalam pendataan, sehingga hal menyangkut nasib mereka kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: