Dewan dan Perkim Cek Kondisi Rumah Warga Tak Layak Huni

Dewan dan Perkim Cek Kondisi Rumah Warga Tak Layak Huni

Ketua Komisi II DPRD kota Bengkulu bersama Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Kota Bengkulu, saat melakukan sidak terhadap salah satu rumah warga di Kota Bengkulu yang masuk dalam kategori tidak layak huni, untuk kemudian bisa diusulkan untuk d--(Sumber Foto: Yudha/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi II Dprd Kota Bengkulu Nuzuludin bersama jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Bengkulu melakukan sidak ke salah satu rumah warga kurang mampu yang berada di RT 2 Kelurahan Bentiring Permai, Senin sore 24 Oktober 2022.

Dalam sidak ini, Nuzuludin mendorong agar rumah milik Ani yang tergolong warga kurang mampu ini dapat dibedah melalui program bedah rumah di tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Kasus Korupsi RDTR, ASN PPTK Dihukum Lebih Berat Daripada Mantan Sekda

“Kita sifatnya mendorong agar rumah ini bisa dibedah di 2023 mendatang. Karna berdasarkan pantauan kita di lapangan rumah ini memang tak layak huni,” jelas Nuzuludin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Bengkulu Tony Harisman mengatakan, pihaknya akan memverifikasi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik rumah terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Dipimpin Sekda, Pemkab Kepahiang Ikuti Arahan Presiden Soal Inflasi

“Akan kita verifikasi dulu persyaratannya, dan belum bis akita pastikan sekarang. Salah satu yang menjadi syarat wajib ialah status kepemilikan tanah tempat rumah ini berdiri apakah punya pribadi atau bukan,” jelas Tony. 

Di sisi lain, dalam program bedah rumah yang dilaksanakan, setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta, termasuk untuk pembelian material dan juga biaya tukang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: