KPU

Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya..

Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya..

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: siakba.kpu.go.id)

11. Unggah semua dokumen yang diminta, seperti surat pendaftaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup. Dokumen berupa PDF, sedangkan KTP dan Pas foto berbentuk JPG atau JPEG. Formulir dapat diunduh dari halaman yang sama. 

12. Jika sudah mengunggah semua dokumen, klik "kirim";

13. Proses selesai. Pendaftar menunggu pendaftaran diverifikasi, pemberitahuan akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: