KPU

Cek BSU Bisa Lewat Pospay, Ini Caranya...

Cek BSU Bisa Lewat Pospay, Ini Caranya...

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Disway.id)

BETVNEWS- Kementerian Ketenagakerjaan telah mencairkan dan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 melalui PT. Pos Indonesia.

Bantuan Subsidi Upah diberikan untuk pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Ditipu Dengan Cek Kosong, Pemborong Proyek Marka Jalan Lapor Polisi

Bantuan ini ditujukan agar menaikkan daya beli bagi para pekerja yang terdampak kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu. Nominal bantuan ini sebesar Rp. 600.000,00 per penerima manfaat. 

Penyaluran BSU dapat dilakukan melalui 2 mekanisme, yaitu transfer bank dan melalui PT. Pos Indonesia. 

BACA JUGA:Dibuka Hingga 18 November, Berikut Jadwal dan Syarat Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Bagi masyarakat yang ingin mencairkan dana BSU melalui kantor pos, dapat dilakukan langsung di kantor pos atau melalui aplikasi Pospay

Lalu bagaimana cara mengecek penerima BSU untuk mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos?

BACA JUGA:Karya Bakti Kodim 0428 Mukomuko Resmi Dibuka, Ini Beberapa Pembangunan yang Dilakukan

Berikut cara cek BSU melalui aplikasi Pospay:

1. Buka informasi BSU melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2. Cek notifikasi apakah mendapatkan bantuan BSU melalui kantor pos atau tidak;

3. Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore;

4. Setelah terinstall, buka aplikasi Pospay;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: