Perangkat Desa Membandel Terancam Dipecat

Perangkat Desa Membandel Terancam Dipecat

Haryanto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat menyampaikan terkait ancaman bagi perangkat desa yang tidak melaksanakan tugasnya akan dipecat, Selasa 22 November 2022.--(Sumber Foto: Jemiand/BETV)

MUKOMUKO, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan bahwa dari data yang ada di pihak dinas sejak setahun terakhir ini, sudah ada sekitar 30 orang perangkat desa yang diberhentikan karena masalah kedisiplinan.

Sejauh ini dari pihak dinas sudah mendapatkan laporan terkait dengan kedisiplinan para perangkat desa yang saat ini sudah diserahkan kepada pihak kecamatan.

BACA JUGA:Gagal Nanjak, Truk Bermuatan Semen Hantam Bengkel dan 4 Motor

Dari laporan tersebut, pihak dinas meminta agar pihak kecamatan selalu memonitoring kehadiran para perangkat desa pada jam kerja.

Disampaikan Haryanto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pihaknya saat ini sudah melakukan sidak ke beberapa desa terkait dengan kedisiplinan para perangkat desa ini.

BACA JUGA:Dapat Gelontoran Dana Rp10,6 M, Tahun Depan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Seluma 3 Lantai

"Kita sudah melajukan sidak ke 30 desa terkait dengan kedisiplinan ini dan kita selalu mengingatkan bila perangkat desa tidak melaksanakan tugasnya maka terancam akan dipecat," jelas Kadis.

Pihaknya menambahkan, terkait dengan pembinaan ini akan diserahkan kepada kepala desa kemudian ke kecamatan untuk dilakukan pembinaan dan peringatan hingga pemecatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: