Tim Saber Pungli Lidik Dinkes Rejang Lebong, Ini Dugaan Kasusnya

Tim Saber Pungli Lidik Dinkes Rejang Lebong, Ini Dugaan Kasusnya

Kompol Edi Syafrudin, Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Rejang Lebong, saat dimintai keterangan. Senin 26 Desember 2022.--(Sumber Foto: Daman/Betv).

REJANG LEBONG, BETVNEWS - Tim Saber Pungli Kabupaten REJANG LEBONG, melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, pada November 2022 yang lalu.

BACA JUGA:201 Karyawan Pabrik Karet PT BPP di PHK, Ini Reaksi Pemkab Bengkulu Tengah

Ketua Satgas Saber Pungli Kompol Edi Syafrudin, saat diwawancara menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi, adanya pungli tersebut dan masih dalam proses lidik oleh Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Ini Tips Lewati Tahun Baru Agar Lebih Aman....

"Saya beberapa waktu lalu telah meminta Kasat Intel untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini," ungkap Kompol Edi Syafrudin, Senin 26 Desember 2022.

Sementara itu, untuk hasil lidik dugaan pungli tersebut belum diketahui hasilnya. Namun untuk kasus ini, dipastikan akan diusut tuntas, tak hanya Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, akan tetapi semua yang terlibat dalam dugaan pungli HKN ini.

BACA JUGA:Proyek Pematangan Lahan RS Pratama Mukomuko Batal, Ini Penyebabnya

"Hasil penyelidikan belum disampaikan ke saya selaku Ketua Saber Pungli. Namun sudah saya sampaikan ke Kasat Intel agar semuanya dilidik," sebutnya.

Untuk diketahui, pada dugaan pungli berkedok sumbangan untuk biaya pelaksanaan peringatan HKN ini, PLT Kepala Dinas Kesehatan Rephi Meido memerintahkan, setiap Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kesehatan agar memberikan sumbangan masing-masing UPK sebesar Rp1 juta, yang katanya merupakan hasil kesepakatan rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: