KPU

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Seluma Ditahan?

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Seluma Ditahan?

Kombes Pol Dody Ruyatman, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu saat dikonfirmasi awak media, Rabu 28 Desember 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Berkas pemeriksaan terhadap 3 tersangka kasus korupsi di DPRD Seluma, saat ini telah dinyatakan lengkap. Apakah nantinya akan ditahan, tergantung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Setelah satu tahun 3 unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019 ditetapkan tersangka, dalam kasus Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan BBM di Sekretariat DPRD Seluma.

BACA JUGA:Pelayanan Publik di Kejari Bengkulu Peringkat 2 Terbaik Nasional

Akhirnya berkas perkara dari ketiga tersangka, H-T, U-U dan O-F saat ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Bengkulu.

Kombes Pol Dodi Ruyatman, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, memastikan bahwa dalam waktu dekat akan segera menyerahkan berkas tersebut ke Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp9,6 Miliar, Ini Rincian Kasusnya ada Kabupaten Seluma

Sehingga selanjutnya, ketiga tersangka tersebut akan dilakukan proses di Kejati Bengkulu, untuk selanjutnya mengikuti proses persidangan.

"Sudah dinyatakan lengkap dan dalam waktu dekat akan segera menyerahkan berkas beserta tiga tersangka, 2 diantaranya masih aktif sebagai anggota DPRD, dan satunya mantan unsur pimpinan," jelasnya, Rabu 28 Desember 2022.

BACA JUGA:Tahun Baru ke Rejang Lebong? Pendakian ke Bukit Kaba Tetap Buka

Sebagai ulasan, bahwa H-T, U-U dan O-F dinyatakan tersangka dalam kasus Korupsi Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan BBM tahun 2018.

Sebelumnya berkas ketiga tersangka sempat mondar-mandir dari Polda Bengkulu ke Kejati, dan sudah beberapa kali dilakukan perbaikan hingga kemudian dinyatakan P21.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: