KPU

Kominfo Masih Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis hingga 6 Januari, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini

Kominfo Masih Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis hingga 6 Januari, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: bkn.go.id)

BETVNEWS- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka seleksi PPPK (Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja) dan akan berakhir pada 6 Januari 2023 mendatang. 

Seleksi PPPK Tahun 2022 didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2022 tanggal 7 September 2022.

BACA JUGA:Motor Digelapkan Ponakan, Paman Lapor Polisi

PPPK Kominfo diangkat berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu. Seleksi PPPK terhadap 523 formasi berdasarkan Instagram @kemenkominfo. Seleksi PPPK dibuka untuk lulusan D3 hingga S1 tahun 2022.

Pendaftaran dilakukan secara online, melalui website sscn.bkn.go.id.

Informasi mengenai pendaftaran dan detail formasi dapat dilihat di website resminya yaitu web.kominfo.go.id.

BACA JUGA:Berapa Pesangon PHK Berdasarkan Perppu Cipta Kerja? Simak Rinciannya di Sini

Alokasi Formasi PPPK Kominfo 

  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
  • Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
  • Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
  • Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
  • Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

BACA JUGA:Berbeda Pandangan, Ini Hukum Tentang Merokok Menurut Beberapa Ulama

Persyaratan Pendaftaran PPPK Kominfo 2022

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia serendah-rendahnya 20 tahun dan paling tinggi setahun sebelum batas usia tertentu
  • Tidak pernah dipidana tanpa atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis lainnya. 

Adapun kualifikasi lainnya adalah:

  • Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi terakreditasi. Dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Obat/Bebas Narkoba yang masih berlaku, dari Rumah Sakit Pemerintah atau pihak yang berwenang menerbitkan harus dilengkapi.
  • Jenjang pendidikan D3 s/d S1 IPK kumulatif minimal 2,75.
  • Tingkat pendidikan Magister dan Doktor IPK kumulatif minimal 3,20.
  • Harus memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan posisi fungsional.
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk tingkat pemula, terampil, dan ahli pertama. 3 tahun untuk posisi tingkat ahli junior dan 5 tahun untuk tingkat ahli menengah.

BACA JUGA:Ledakan Petasan Buat Jari Tangan Wabup Kaur Rusak, Polisi Gelar Penyelidikan

  • Pelamar mendaftar di website sscasn.bkn.go.id
  • Terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Unggah dokumen yang dipindai sesuai dengan format dan ukuran file.

Dokumen yang diunggah adalah:

  • Foto terbaru busana formal background warna merah
  • Scan e-KTP asli Surat pernyataan dapat diunduh di website Kominfo. Surat itu ditandatangani dan dibubuhi selembar uang Rp. 10.000 materai
  • Surat lamaran diketik di komputer, dibubuhi tanda tangan dan materai Rp. 10.000 
  • Transkrip nilai
  • Ijazah asli
  • Surat Keterangan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • Surat Keterangan Kesetaraan Diploma untuk lulusan luar negeri
  • Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang mencantumkan jenis dan derajat kecacatan, khusus untuk pelamar penyandang disabilitas. 
  • Tautan video pendek atau tautan yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam melakukan kegiatan sesuai dengan posisi yang akan dilamar
  • Sertifikat pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan posisi fungsional yang dilamar
  • Memiliki Pengalaman kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: