Penjual Ikan Kaur Dibekuk Polisi, Ini Penyebabnya
Pedagang Ikan yang berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Kaur, Selasa 3 Januari 2023.--(Sumber Foto: Didit/Betv).
KAUR, BETVNEWS - Seorang pedagang ikan berinisial M-N warga Kecamatan Luas Kabupaten KAUR, Senin 2 Januari 2023 kemarin dibekuk polisi. Ternyata kedapatan membawa satu paket Narkotika golongan satu jenis sabu.
Barang haram tersebut disimpan pelaku di badannya saat tengah berjualan ikan, sehingga langsung dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Pengumuman! Hari Ini Pertamina Turunkan Harga BBM, Cek Rincian Harganya
Iptu Samsul Rizal, Kasat Narkoba Polres Kaur menyampaikan, penangkapan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering terlihat menghisap barang haram tersebut.
BACA JUGA:Merasa Gagal? Mungkin Dikarenakan 6 Kebiasaan Buruk Ini nomor 2 Mustahil Dilakukan
Setelah mendapatkan laporan, Satresnarkoba Polres Kaur langsung melakukan penelusuran, sehingga pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB bergerak untuk mengamankan pelaku di Kecamatan Luas.
"Pelaku berhasil kita amankan saat melintas di Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah, pelaku sempat membuang BB berupa satu paket Sabu," ungkap Iptu Samsul Rizal, Selasa 3 Januari 2022.
BACA JUGA:Daftar 100 Universitas Terbaik di Indonesia versi UniRank, Ada Universitas Bengkulu
Guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut, saat ini M-N telah dibawa ke Mapolres Kaur dan mendekam di Sel tahanan.
Lanjutnya, bahwa Satresnarkoba Polres Kaur masih akan mengembangkan kasus tersebut, termasuk dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: