KPU

Kinerja 11 TKSK Dievaluasi, Benarkah Terancam Diganti?

Kinerja 11 TKSK Dievaluasi, Benarkah Terancam Diganti?

Efredi Gunawan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan.--(Sumber Foto: Doc/Betv).

BENGKULU SELATAN, BETVNEWS - Dinas Sosial Kabupaten BENGKULU SELATAN, sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja 11 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sementara itu, bahwa pelaksanaan evaluasi tersebut sudah dilakukan sejak 4 Januari yang lalu, dan hasil evaluasi itu nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA:Infonya Mulai 12 Januari Tol Bertarif, Ini Penjelasan BM Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Untuk diketahui, bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan sejak Desember yang lalu, dimana dalam aturan tersebut akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja TKSK.

BACA JUGA:Tahun 2023 APBD Kepahiang Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredi Gunawan, bahwa pihaknya telah menurunkan tim evaluasi di seluruh Kecamatan.

"Saat ini kita telah menurunkan tim, sehingga nantinya tim tersebut akan melakukan evaluasi terkait dengan kinerja TKSK tersebut," ungkap Efredi Gunawan, Jum'at 6 Januari 2023.

BACA JUGA:Jadi Kesayangan, Ini Sederet Pemain Kepercayaan Shin Tae Yong di Piala AFF 2022

Selanjutnya, jika semua TKSK sudah dilakukan evaluasi oleh tim yang telah diturunkan tersebut, maka hasilnya akan kembali diserahkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga untuk tindakan selanjutnya merupakan ketentuan pusat.

"Nanti yang akan menentukan selanjutnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia, kita hanya melaksanakan evaluasi," tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Pemilu Bawaslu Kaur Dapat Kabar Baik, Begini Ceritanya

Untuk diketahui, bahwa evaluasi ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja yang telah dilakukan oleh TKSK, jika memang kemudian apa yang dikerjakan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka kemungkinan akan dilakukan penggantian atau pemberhentian.

BACA JUGA:Jadi Ini Sifat Dari Umar bin Khattab! Tumbuhkan Karakter Ini Dalam Kehidupan, Cek Informasinya di Sini

Namun sebaliknya, jika dari hasil evaluasi yang dilakukan memang sudah tepat, maka kemungkinan akan tetap dipertahankan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: