KPU

3 Tenaga Kontrak dan 1 ASN Satpol PP Terancam Dipecat

3 Tenaga Kontrak dan 1 ASN Satpol PP Terancam Dipecat

BETVNEWS- 3 Tenaga kontrak dan 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, terancamĀ  di Pecat. Lantaran tidak mematuhi disiplin pegawai yang telah ditetapkan, yakni tidak hadir dihari pertama masuk kerja. Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Susmanto mengatakan pemberian sanksi tegas iniĀ  sudah berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh pihaknya. Lantaran hingga hari ini (Sabtu,red) yang bersangkutan tak juga masuk kerja. Selain ke 4 orang tersebut, sebanyak 30 orang tenaga kontrak lainnya juga mendapatkan peringatan. Hanya saja, peringatan yang berikan berupa sanksi pembinaan dan fisik. "Teguran fisik itu kita berikan kepada 30 tenaga kontrak seperti push up kemudian diberikan pembinaan," ujar Susmanto. Dijelaskan Susmanto, 34 tenaga kontrak yang tidak hadir adalah satpol pp yang bertugas di OPD dan rumah dinas sejumlah pejabat jajaran Pemkab BS. "Alasan mereka tidak hadir karena pergantian jam piket dan langsung pulang ke rumah, padahal sudah saya perintahkan untuk kembali ke kantor. Karena tidak dipatuhi maka kami data tanpa keterangan," jelasnya. (Ade Bewok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: