KPU

Larang Pasangan Bekerja Termasuk KDRT, Simak Ciri-ciri KDRT Finansial Berikut!

Larang Pasangan Bekerja Termasuk KDRT, Simak Ciri-ciri KDRT Finansial Berikut!

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: ptnphotof)

Selanjutnya adalah mengambil keputusan keuangan secara sepihak atau tanpa melibatkan pasangan.

Misalnya mengenai jatah pokok bulanan, dimana sejumlah rupiah harus mencukupi.

Kalau tidak cukup, tanggung jawab istri misalnya.

BACA JUGA:Gagal di Piala AFF, Ini Agenda Timnas Indonesia Selanjutnya

4. Keuangan untuk pribadi, bukan bersama

Ketika mereka menjadi suami istri, uang yang diperoleh menjadi milik bersama.

Namun, ketika terjadi sebaliknya juga termasuk ciri-ciri kekerasan dalam rumah tangga finansial.

BACA JUGA:Tagar #STYout Mencuat di Twitter, Mungkinkah Shin Tae Yong Didepak dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia?

5. Semua aset atas nama sendiri

KDRT finansial juga bisa dilihat dari kepemilikan aset.

Meminta dengan paksa kepada pasangan agar semua harta kekayaan atas namanya sendiri dan tidak ada pembagian yang jelas dan adil.

BACA JUGA:Sebelum Gantung Diri, ASN Kecamatan Ini Sempat Tulis Pesan Terakhir Pada Anaknya

Hal ini akan merugikan salah satu pihak jika nantinya mereka pisah atau cerai mengenai harta kekayaan tersebut. (**) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: