KDRT Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan di Kota Bengkulu Awal 2025
Lihanudin, Plt Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3P2KB Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Hingga bulan April 2025, total angka kekerasan terhadap perempuan di Koya Bengkulu tercatat sebanyak 8 kasus.
Hal ini disampaikan oleh Lihanudin, Plt Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3P2KB Kota Bengkulu.
Lihanudin menjelaskan bahwa meskipun tahun 2025 baru berjalan selama empat bulan, laporan mengenai kekerasan terhadap perempuan, khususnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sudah mulai muncul.
"Untuk KDRT, sudah ada beberapa laporan. Namun, untuk kekerasan terhadap anak, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke kami," ungkapnya Minggu 27 April 2025.
BACA JUGA:Usulan 900 Dosis Vaksin Belum Disetujui, Vaksinasi Hewan Kurban Seluma Tertunda
BACA JUGA:Warung di Jalan Citandui dan Pantai Panjang Harus Dibongkar Sebelum 30 April
Dari total 8 kasus yang dilaporkan, Lihanudin menyebutkan bahwa mayoritas kasus berkaitan dengan urusan rumah tangga.
"Kasus-kasus ini cenderung terkait dengan KDRT, dan kami berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan damai," tambahnya.
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap anak, Lihanudin mencatat hanya satu laporan yang masuk, yang terjadi di bulan Maret.
"Kasus tersebut lebih kepada kekerasan dalam konteks hubungan pacaran, bukan kekerasan seksual," jelasnya.
BACA JUGA:Harga Ayam Naik, Cek di Sini Harga Kebutuhan Pokok yang Mengalami Kenaikan Maupun Penurunan
Lihanudin berharap agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
"Kami siap memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

