Problem Solving Kepolisian, Kasus Pencurian Berakhir Perdamaian

Problem Solving Kepolisian, Kasus Pencurian Berakhir Perdamaian

Penyelesaian kasus pencurian melalui Program Problem Solving Kepolisian oleh Polres Lebong, Rabu 11 Januari 2023.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

LEBONG, BETVNEWS - Sinergi bersama Jajaran Pemerintah di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, BRIPKA Vivin Junianto, siang hari kemarin Selasa 10 Januari 2023, menggelar kegiatan mediasi melalui program Problem Solving Kepolisian untuk menyelesaikan kasus tindak pidana pencurian.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Ps. Kasubsi PIDM Sie Humas Aipda Syaiful Anwar, SH, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kepolisian mengutamakan proses mediasi karena kedua pelaku pencurian merupakan anak bawah umur.

BACA JUGA:SMPN Sindang Jati Dibobol, Ini Sejumlah Barang Diembat Maling, Nilainya Capai Rp78 Juta

"Alhamdulilah setelah dilakukan mediasi, kedua pelaku didampingi pihak keluarga menyatakan bersalah dan memohon maaf kepada Bapak Sukmayadi (66) disertai pernyataan siap melakukan ganti rugi," sampainya.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebeng Diringkus, Berikut Penjelasan Lengkap Polisi

Pernyataan sepakat damai kedua belah kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulang lagi perbuatan serupa oleh kedua pelaku sebagai upaya harkamtibmas pungkasnya mengakhiri.

BACA JUGA:Mobil Bak Terbuka Terguling di Seluma, Begini Kondisi Korban

Program problem solving ini memang merupakan salah satu yang menjadi solusi, yang dapat dilakukan antara pelaku dan korban terhadap kasus tertentu, dengan tujuan agar kedua pihak bisa bermaafan dan tidak akan mengulangi hal yang sama.

Oleh karena itu, tidak semua kasus pelanggaran yang terjadi di masyarakat harus di selesaikan melalui jalur pengadilan.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi DD Talang Pito, Ini Oknumnya

Kasus-kasus yang seperti di atas misalnya, merupakan kasus pelanggaran ringan yang bisa diselesaikan melalui pendekatan kemampuan setiap anggota kepolisian dalam menganalisis masalah serta menentukan solusi yang efektif untuk memecahkan permasalahan tersebut atau biasa disebut Problem Solving.

Sehingga kemudian, kasus yang memang tidak terlalu berat dan masih bisa ditangani melalui program tersebut, memang dianjurkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: