Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Polisi Amankan Tersangka Bobol Warung, 1 Tersangka Lainnya DPO

Polisi Amankan Tersangka Bobol Warung, 1 Tersangka Lainnya DPO

Tersangka (Duduk berbaju orange) saat berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ketahun.--(Sumber Foto:Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Desa Talang Arah kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara berinisial AS (21), berhasil diringku Unit Reskrim Polsek Putri Hijau. 

AS iringkus setelah melalukan tindak pidana pencurian di warung milik Joko Setiabudi, yang berada di Desa Pasar Sebelat. 

Adapun kronologis kejadian, pada Jum'at 18 April 2025 lalu sekitar pukul 07.30 Wib, dimana Joko Setiabudi pemilik warung dibangunkan oleh istrinya, karena melihat keadaan warung yang berada di depan rumahnya telah dibobol oleh pencuri. 

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Terima 51 Laporan dalam Sebulan, Didominasi Perkara Pencurian dan Penganiayaan

"Saat melihat ke dalam warung milik saya, kondisi laci tempat menyimpan uang sudah dalam keadaan terbuka, dan di atas meja kasir ditemukan satu buah pisau dapur dan garpu," jelas Joko Setiabudi, Jum'at 25 April 2025.

Dijelaskannya, dalam laci tersebut terdapat uang Rp500 ribu yang telah raib di ambil pencuri. Selain itu, isi warung lainnya yang berada di dalam etalase juga hilang, terdiri dari 2 pack rokok Red Ball, 1 rokok Malboro Black, 1 pack Dji Sam Soe repil, 1 pack Surya, 1 pack rokok Sampoerna mild dan 5 bungkus Toppas. 

BACA JUGA:Pelaku Pencurian 42 HP di MAN 2 Bengkulu Ternyata Siswa di Sekolah Tersebut, Ini Motifnya

"Bukan hanya itu, pada saat dicek di dalam rumah 3 unit Hp masing-masing Oppo Reno 8T, Oppo Reno A58 dan Hp 2 ZTE juga hilang,jika dihitung kerugian capai Rp14 juta," sampainya.

Terpisah, Kapolsek Ketahun AKP Didik Mujiyanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan cek TKP. Dari hasil rekaman cctv di rumah korban, terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam rumah pada Jum'at 18 April 2025 sekitar pukul 01.35 Wib dini hari. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kota Bengkulu Digagalkan Penghuni Kos

"Dua orang tidak dikenal ini, masuk ke rumah korban menggunakan kain sarung sebagai penutup wajah. Setelah di analisa ada beberapa orang yang telah dicurigai melakukan pencurian tersebut, karena memiliki ciri-ciri yang sama dalam rekaman cctv," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, orang yang dicurigai tersebut sempat kabur ke arah Kota Bengkulu, sehingga dilakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka AS (21) di Desa Talang Arah. 

BACA JUGA:Masyarakat Adat Serawai Banding atas Putusan Hakim PN Tais Perkara Pencurian Sawit, Ini Pertimbangannya

"Ketika diinterograsi, tersangka mengaku terdapat satu orang pelaku lainnya yang ikut membantu dalam aksi pencurian tersebut. Sehingga, telah mengantongi namanya berinisial YI yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: