Biar Tidak Tertipu, Ini Syarat dan Cara Legal Kerja di Luar Negeri

Biar Tidak Tertipu, Ini Syarat dan Cara Legal Kerja di Luar Negeri

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: qelola.com)

BETVNEWS- Belakangan ini, banyak sekali orang yang berminat bekerja di luar negeri.

Mereka bekerja di luar negeri dengan harapan ingin mendapat gaji lebih tinggi.

BACA JUGA:Hati-Hati! Kenali 5 Ciri Modus Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri

Maka tidak heran jika banyak orang yang mencari informasi tentang bagaimana cara untuk bekerja di luar negeri. 

Orang-orang yang bekerja di luar negeri cenderung identik dengan pekerjaan pembantu rumah tangga. Padahal nyatanya, terdapat banyak imigran Indonesia yang bekerja di bidang lain.

BACA JUGA:Cari Kerja Berujung Pilu, Waspada Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri!

Misalnya konstruksi, pertambangan, transportasi, kesehatan, industri, manufaktur, hingga pekerjaan rumah tangga.

Dilansir dari buku Panduan & Percakapan untuk Tenaga Kerja Indonesia yang diterbitkan oleh Niaga Swadaya, Tenaga Kerja Indonesia didefinisikan sebagai warga negara Indonesia, laki-laki maupun perempuan, yang bekerja di luar negeri berdasarkan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu melalui prosedur penempatan. 

BACA JUGA:Berikan Apresiasi ke BETV, Ini Pesan Disampaikan KPID Bengkulu

Menurut laman resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, informasi tentang bekerja di luar negeri dapat diakses masyarakat di berbagai tempat yakni:

  • Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) di daerah masing-masing.
  • Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di provinsi setempat.
  • Bursa Kerja Luar Negeri (BKLN) di daerah setempat.
  • Kelompok Berlatih CTKI Berbasis Masyarakat (KBBM) yang ada di daerah setempat.
  • Organisasi masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membantu TKI.

BACA JUGA:Mediasi PT Bio dan Masyarakat, 20 Persen Lahan Diserahkan ke Masyarakat, Segini Luasannya

Jika telah mendapatkan informasinya, calon pekerja juga perlu memahami syarat serta tata cara kerja di luar negeri yang aman dan legal. Hal ini dilakukan agar pekerja imigran tidak tertipu dengan lowongan kerja perusahaan bodong di luar negeri. 

Lebih rinci, simak penjelasan lengkapnya berikut. 

BACA JUGA:Deretan Film Horor Indonesia Terbaik Sepanjang 2022, Nomor 3 Pecahkan Rekor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: