Mediasi PT Bio dan Masyarakat, 20 Persen Lahan Diserahkan ke Masyarakat, Segini Luasannya

Mediasi PT Bio dan Masyarakat, 20 Persen Lahan Diserahkan ke Masyarakat, Segini Luasannya

Mediasi antara PT Bio dan Masyarakat telah menemukan hasil, dimana sebanyak 20 persen lahan HGU akan diserahkan kepada masyarakat, Jum'at 13 Januari 2023.--

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Mediasi antara PT Bio Nusantara Teknologi Bengkulu dan masyarakat 2 Desa di Kecamatan Bang Haji Bengkulu Tengah, dalam mencari solusi baru atas konflik yang terjadi mengenai lahan HGU milik PT Bio yang akan segera habis masa berlakunya.

Berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan, sesuai dengan Undang-undang perkebunan, PT Bio wajib menyerahkan 20 persen lahan HGU kepada masyarakat jika ingin memperpanjang HGU. 

BACA JUGA:Fakta Healing yang Sulit Diterima, Bisa Jadi Karena Hal Ini

Asisten I Pemkab Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan menjelaskan, dalam perpanjangan HGU akan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, pihak PT Bio wajib mengembalikan lahan ke warga.

BACA JUGA:Formasi PPPK Khusus D3 dan S1 Tenaga Pelatihan dan Penyuluh Pertanian, Ada Banyak Tidak bisa Ikut, Kenapa?

"Berdasarkan aturan yang berlaku, sejumlah lahan HGU harus dikeluarkan, untuk dikembalikan ke Desa agar kita bisa membangun Desa tanpa terkendala HGU," ungkap Asisten I Pemkab Bengkulu Tengah, Jum'at 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Ada 61 Rumah akan Dibedah, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkot Bengkulu

Diketahui, PT Bio memiliki lahan HGU seluas 5.859 hektar yang akan berakhir pada tahun 2025 mendatang, untuk legalitas perusahaan, PT Bio sudah beralih perusahaan dibeli oleh PT SIL dan otomatis HGU-nya juga mengikuti ke perusahaan yang baru.

Secara aturan HGU ini dapat diperpanjang hingga 25 tahun kedepan, namun demikian hal ini ditentang oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Terima CPNS dan PPPK, Ini Informasi Selengkapnya

Untuk memastikan kesepakatan yang dihasilkan dari rapat mediasi dilaksanakan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan menerjunkan tim untuk mengawal kesepakatan tersebut. 

BACA JUGA:Manfaat hingga Waktu Dzikir Menentramkan Hati, Cek di Sini

"Untuk tim perumusan sudah ditunjuk Dinas Perkimtah dan dipimpin oleh Kadis Perkimtah, pemetaan lahan yang akan dikembalikan akan dilakukan, pengembalian lahan seluruhnya akan diatur oleh pemkab Benteng," tambahnya.

BACA JUGA:Deretan Film Horor Indonesia Terbaik Sepanjang 2022, Nomor 3 Pecahkan Rekor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: