KPU

Hasil Verifikasi Administrasi Balon DPD RI Perwakilan Bengkulu Segera Diumumkan, Catat Tanggalnya

Hasil Verifikasi Administrasi Balon DPD RI Perwakilan Bengkulu Segera Diumumkan, Catat Tanggalnya

15 Januari 2023 hasil verifikasi administrasi diumumkan KPU.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

Baik itu memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Bagi yang sudah memenuhi syarat maka proses akan dilanjutkan ke verifikasi faktual. Selanjutnya bagi yang belum memenuhi syarat, akan diberikan masa perbaikan tahap satu.

"Di tanggal 16 hingga 22 Januari 2023, bakal calon dpd memasukkan kembali terkait dukungan minimal hasil rekapitulasi ternyata masih kurang memenuhi syarat dukungan minimal 2.000 pemilih yang tersebar di 50 persen kabupaten kota, maka kepada bakal calon wajib dilakukan perbaikan tahap satu," tutupnya.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Terima CPNS dan PPPK, Ini Informasi Selengkapnya

Berikut Bakal Calon DPD RI Perwakilan Bengkulu: 

1. Apt. DESTITA KHAIRILISANI, S.Farm.

Sudah memiliki akun admin SILON. Dijadwalkan akan menyerahkan dokumen dukungan pada 16 Desember 2022 pukul 08.00 WIB. Rencananya akan membawa massa sebanyak 30 sampai dengan 50 orang. 

BACA JUGA:Fakta Healing yang Sulit Diterima, Bisa Jadi Karena Hal Ini

2. Dr. H. RAHIMAN DANI, MA.

Sudah memiliki akun admin SILON. Dijadwalkan menyerahkan dokumen dukungan pada 16 Desember 2022 pukul 14.30 WIB, dengan membawa massa sebanyak 30 hingga 50 orang

BACA JUGA:8 Makanan Ini Cocok Dikonsumsi Saat Hujan dan Cuaca Dingin, nomor 1 Bikin Ketagihan

3. H. AHMAD KENEDI,SH.MH.

Sudah memiliki akun admin SILON. Dijadwalkan menyerahkan dokumen dukungan pada 24 Desember 2022 pukul 08.00 WIB, dengan rencana membawa massa sebanyak 30 hingga 50 orang. 

BACA JUGA:Simak Yuk! 6 Penyebab Doa Tidak Terkabul, Bisa Saja Karena Hal Ini

4. EDI AGUSTIN

Sudah memiliki akun admin SILON. Dijadwalkan menyerahkan dokumen dukungan pada 26 Desember 2022 pukul 10.00 WIB, dan rencana dengan membawa massa sebanyak 20 sampai dengan 30 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: