KPU

Tiga Ruas Jalan Provinsi Bengkulu Naik Status Jalan Nasional, Berikut Penjelasan Dinas PUPR

Tiga Ruas Jalan Provinsi Bengkulu Naik Status Jalan Nasional, Berikut Penjelasan Dinas PUPR

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pekerjaan jalan beberapa waktu lalu.--(Sumber Foto: Istimewa/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ada tiga ruas jalan kewenangan Provinsi Bengkulu yang akan dilakukan survey oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dalam waktu dekat. Survey ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Provinsi yakni ruas jalan yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Ruas jalan ini meliputi:

BACA JUGA:Bukan Hanya Kesehatan, Ini Beberapa Jenis Asuransi yang Wajib Diketahui

1. Muara Sahung (Kabupaten Kaur) - Air Tembok (Batas Sumatera Selatan).

2. Seluma - Batas Sumatera Selatan.

3. Rejang Lebong - Lebong - Argamakmur (Kabupaten Bengkulu Utara) - Lais (Kabupaten Bengkulu Utara).

BACA JUGA:10 Desa di Kabupaten Ini Tunggak Pajak PBB, Segini nilai Piutangnya

Disampaikan Tejo Suroso, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu, bahwa besar harapan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar ruas jalan ini ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Karena sesuai aturan perundangan-undangan, pengusulan jalan provinsi yang berbatasan dengan provinsi lain tidak dilarang, dan memang itu sebenarnya kewenangan Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Hasil Rapat Pleno, Dr.Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers 2022-2025

"Ada tiga link jalan provinsi ng akan disurvey dari Kementerian PUPR, karena link jalan ini memang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi tetangga diantaranya Sumatera Selatan," ujarnya.

BACA JUGA:Viral Indra Bekti Gagal Klaim Asuransi, Ini Tips Sukses Gunakan Asuransi

Sementara itu, terdapat 1.379,405 KM ruas jalan kewenangan provinsi menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi tetangga. Namun akhir 2022 lalu, ada lima ruas jalan Provinsi yang diusulkan ke Pemerintah Pusat agar ditingkatkan menjadi jalan nasional.

"Untuk sementara dari lima usulan baru tiga yang akan disurvey, harapannya semoga disetujui pemerintah pusat untuk naik status jadi jalan nasional," tambahnya.

BACA JUGA:Perkara HP Hingga Cekcok Mulut, Pelajar Tikam Leher Teman, Ini Kronologinya

Lima ruas jalan provinsi yang diusulkan menjadi jalan nasional tersebut melalui Kabupaten Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan hingga Kabupaten Kaur yang berbatas dengan Provinsi Lampung. Diantaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: