10 Desa di Kabupaten Ini Tunggak Pajak PBB, Segini nilai Piutangnya

10 Desa di Kabupaten Ini Tunggak Pajak PBB, Segini nilai Piutangnya

Amrullah Muttaqin, Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang, saat ditemui di kantor, Jum'at 13 Januari 2023.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

KEPAHIANG, BETVNEWS - Sebanyak 10 Desa di Kabupaten Kepahiang, menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2021 yang lalu. Padahal tagihan piutang pajak tersebut sudah di SK-kan BKD Kepahiang ke Kejari, untuk membantu proses penagihan pajak.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Balon DPD RI Perwakilan Bengkulu Segera Diumumkan, Catat Tanggalnya

SK tersebut dikeluarkan pada 2022 yang lalu, dimana dari 10 Desa tersebut memiliki kewajiban membayar PBB sebesar Rp131.048.992. Dimana saat ini sudah tertagih Rp42.327.076.

Dengan demikian, dari seluruh Desa yang menunggak PBB masih memiliki sejumlah piutang dengan persentase mencapai 68 persen.

BACA JUGA:Siap Mental, Berikut Hal-hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Kerja di Luar Negeri

Amrullah Muttoqin Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, mengatakan bahwa sejak empat tahun terakhir ini, pihaknya sudah menjalani MoU bersama Kejari dalam hal menindaklanjuti objek-objek pendapatan daerah yang sulit dirangkul.

BACA JUGA:Perkara HP Hingga Cekcok Mulut, Pelajar Tikam Leher Teman, Ini Kronologinya

"Sejak di SK-kan, 10 desa tersebut sudah mulai mencicil kewajiban PBB yang menunggak, kita berharap dapat diselesaikan dalam waktu dekat," jelasnya, Jum'at 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Gaji Menggiurkan, 5 Negara Ini Cocok untuk Para Pencari Kerja

Karena saat ini proses penagihan PBB tersebut sudah diserahkan sepenuhnya ke Kejari, sehingga untuk tenggat waktu pembayaran juga ditentukan Kejari Kepahiang.

"Sangat terbantu dan untuk batas waktu. Nanti Kejaksaan yang akan menentukan," tambahnya.

BACA JUGA:Viral Indra Bekti Gagal Klaim Asuransi, Ini Tips Sukses Gunakan Asuransi

Adapun 10 Desa yang sampai saat ini masih menunggak pembayaran PBB 2021, diantaranya:

1. Desa Taba Tebelet Rp19.809.155

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: