Kabar Gembira! 524 Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, Jadi Prioritas PPPK Tahun Ini
Perwakilan 524 Guru Honorer Lulus Passing Grade saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Istimewa/BETV)
"Guru honorer lulus passing grade tersebut gagal diangkat tahun lalu, lantaran Pemprov Bengkulu menunda pengadaan pegawai, sebab anggaran belanja pegawai yang minim," singkatnya.
BACA JUGA:Gaji Menggiurkan, 5 Negara Ini Cocok untuk Para Pencari Kerja
Disisilain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebut bahwa Pemerintah Provinsi telah mengupayakan, koordinasi ke Kemendikbudristek, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dasar hukum pengangkatan sebanyak 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021. Kordinasi ini tentang pola penggajian, anggaran dan beberapa problem lainnya.
BACA JUGA:Viral Indra Bekti Gagal Klaim Asuransi, Ini Tips Sukses Gunakan Asuransi
"Namun, muncul permasalahan lainnya yaitu regulasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait alokasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang tidak diperkenankan melebihi 30 persen untuk pembayaran gaji dan belanja rutin pegawai," pungkas Gubernur.
BACA JUGA:10 Desa di Kabupaten Ini Tunggak Pajak PBB, Segini nilai Piutangnya
Lantaran untuk Provinsi Bengkulu, sudah mencapai 38,9 persen tentu ini melebihi standar yang ditetapkan. Sedangkan bagi daerah yang alokasinya melebihi dari 30 persen, tidak diperkenankan melakukan pengangkatan pegawai apapun bentuknya.
Jika dipaksakan maka konsekuensinya DAU (Dana Alokasi Umum) bisa dipangkas oleh pemerintah pusat. Permasalahan inilah yang menjadi kendala saat ini, dan belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: