2 Oknum Wartawan OTT Ditetapkan Tersangka, Ini Jumlah BB Diamankan
Penyidik Jatanras Polda Bengkulu saat melakukan pemeriksaan terhadap 2 oknum wartawan, Kamis 19 Januari 2023.--(Sumber Foto: Adi/Betv).
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kapolresta Kombes Pol Aris Sulistyono Sambangi Markas Kodim 0407
Adapun modus oknum wartawan tersebut dalam melancarkan aksinya, adalah dengan meminta data kepada para Kades terkait penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, jika data tersebut tidak ingin diberikan maka akan melaporkan ke Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jadi Makanan Khas Imlek, Ini Fakta Unik hingga Resep Kue Keranjang
Dengan modal gertakan tersebut, kedua oknum tersebut meminta untuk Kepala Desa memberikan sejumlah uang, jika memang tidak ingin hal tersebut dilaporkan ke Komisi Informasi.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: