Dinkes Distribusikan Obat Gangguan Jiwa ke 22 Puskesmas

Dinkes Distribusikan Obat Gangguan Jiwa ke 22 Puskesmas

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, saat tengah mempersiapkan pendistribusian obat gangguan jiwa, Kamis 19 Januari 2023. --(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menyalurkan puluhan tablet obat gangguan jiwa ke 22 Puskesmas, Kamis 19 Januari 2023.

Adapun tujuan penyaluran obat tersebut, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan obat gangguan jiwa, yang bisa diperoleh disetiap Puskesmas.

BACA JUGA:Jangan Putus Asa, Begini Cara untuk Bangkit dari Kegagalan

Kasi P2PTM Dinkes Kabupaten Seluma, Zakia mengatakan, bahwa sebanyak 22 Puskesmas yang disalurkan obat gangguan jiwa tersebut, memang memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa dan harus rutin melakukan pengobatan.

BACA JUGA:Usai Tes Wawancara, Ini Jadwal Pengumuman Calon Anggota PPS Bengkulu Tengah

Sehingga dengan setiap Puskesmas memiliki stok obat tersebut, sehingga masyarakat yang ketergantungan dengan obat tersebut, bisa memperoleh di Puskesmas.

BACA JUGA:Selain Kue Keranjang, Ini 10 Makanan yang Biasa Disajikan Saat Perayaan Imlek

"Penyaluran obat ini adalah upaya kita, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan obat gangguan jiwa," sampai Zakia.

BACA JUGA:Maret, Kabupaten Ini Miliki Mal Pelayanan Publik

Selanjutnya, dengan telah disalurkan obat tersebut kesetiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Seluma, masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan obat tersebut.

"Untuk mendapatkan obat tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir bisa menggunakan BPJS Kesehatan," tambahnya.

BACA JUGA:Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Infonya di Sini

Adapun obat yang disalurkan tersebut diantaranya, Obat Amitriptilin 25mg, Diazepam Injeksi, Diazempam 5 mg, Haloperidol Injeksi, Haloperidol 5 mg, Haloperidol Decanoat Injeksi, Klozapine 25 mg, Risperidon Tablet 2 mg, Triheksifenidil Tablet 2 mg dan Trifluoperazine 5 mg.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: