KPU

Kasus OTT 2 Oknum Wartawan, Kadis Kominfo Diperiksa

Kasus OTT 2 Oknum Wartawan, Kadis Kominfo Diperiksa

AKP Sodri, Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu saat dimintai keterangan, Jum'at 20 Januari 2023.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 oknum wartawan, yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Bengkulu, saat ini masih terus berlanjut.

Setelah sebelumnya A-D dan W-A ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, rencananya pada Jum'at siang (20 Januari 2023, red) penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Curhat Wanita yang Payudaranya Terus Membesar, Pemicunya Ini

Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKP Sodri mengatakan, bahwa sebelumnya kedua tersangka tersebut telah meminta data ke Dinas Kominfo Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Aplikasi Ini Justru Paling Banyak Diunduh Orang Indonesia, Geser TikTok

Data yang dimaksud adalah terkait dengan penggunaan atau realisasi Dana Desa, yang ada di Kecamatan Kerkap dari 2022 hingga 2023.

Mendapatkan surat dari media kedua tersangka tersebut, kemudian Dinas Kominfo menyurati seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kerkap, untuk menyiapkan data yang diminta oleh kedua tersangka.

BACA JUGA:Mengenal Gigantomastia, Penyakit Langka Diidap Wanita yang Payudaranya Terus Membesar

Lantaran beberapa Kepala Desa yang baru saja menjabat, tidak memiliki data yang diminta oleh kedua tersangka, kemudian berembuk dan menyepakati memberikan uang kepada kedua tersangka.

BACA JUGA:Bahaya Hoarding Disorder pada Kesehatan, Ini Gejala hingga Risikonya

Untuk diketahui dari 17 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kerkap, baru terkumpul uang sebesar Rp30 juta.

"Kedua tersangka ini menyurati Kelompok Informasi Pemberitaan (KIP) Kominfo Bengkulu Utara, untuk meminta data realisasi Dana Desa 2020 hingga 2023," ungkap AKP Sodri, Jum'at 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Penyakit LSD Sapi di Bengkulu Bertambah, Ini Himbauan Pemprov

Atas dasar tersebut, kemudian Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi pada siang ini, terkait dengan surat permintaan data tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: