KPU

Jangan Keliru, Ini Beda Tabungan dan Asuransi

Jangan Keliru, Ini Beda Tabungan dan Asuransi

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BACA JUGA:Pelaku yang Melukai Anak Bawah Umur Ditangkap, Ini Penampakannya

Sedangkan kepemilikan tabungan tidak berdampak pada risiko yang dihadapi nasabah.

Nasabah tetap memiliki resiko kerugian yang besar jika hanya memiliki tabungan namun tidak memiliki asuransi.

BACA JUGA:Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi, Ini Daftarnya

Akibatnya, jika nasabah menghadapi risiko seperti sakit atau kecelakaan, ia harus menanggung sendiri risiko tersebut dengan menggunakan tabungannya untuk menutup kerugian finansial.

Menggunakan tabungan untuk menanggung kerugian akibat resiko dapat menyebabkan seseorang gagal mencapai tujuan keuangan.

BACA JUGA:?9 Korban Pembunuhan Berantai Terungkap: Mertua, 3 Istri, dan 3 Anak Wowon Turut Jadi Korban

4. Dampak terhadap aset nasabah

Memiliki asuransi tidak akan menambah aset nasabah.

Padahal, asuransi tradisional akan mengurangi aset nasabah karena harus membayar biaya asuransi agar polis tetap aktif.

Sedangkan dengan menyisihkan sebagian dana untuk ditabung, harta nasabah akan bertambah.

BACA JUGA:Lakukan Proses Pencarian Warga Hanyut, Ini Tim yang Diterjunkan Basarnas

5. Risiko investasi

Dalam hal asuransi investasi atau unit link, sebagian dari premi yang disetor oleh nasabah akan dialokasikan sebagai nilai tunai yang dikembangkan untuk produk investasi.

Nilai tunai ini memiliki potensi risiko kerugian yang tinggi. Namun pada saat yang sama, potensi perkembangan nilai tunai juga tinggi, lebih tinggi dari tingkat inflasi sekitar 5%-6% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: