dempo

Jangan Keliru, Ini Beda Tabungan dan Asuransi

Jangan Keliru, Ini Beda Tabungan dan Asuransi

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

Untuk memperoleh perlindungan, nasabah asuransi perlu membayar biaya secara berkala atau disebut juga dengan premi.

Dengan membayar premi, berarti nasabah mengeluarkan biaya yang relatif kecil untuk memperoleh jaminan kerugian yang kecil di kemudian hari.

BACA JUGA:Pelantikan DPD Pospera Hingga Dialog Kebangsaan, Berikut Agenda Kunjungan Erick Thohir di Bengkulu

Premi ini terdiri dari sejumlah biaya antara lain biaya asuransi, dana investasi, biaya perolehan, biaya pengelolaan dana, biaya transfer dana, dan biaya administrasi.

Sedangkan untuk mendapatkan fasilitas penyimpanan dana dalam bentuk tabungan di bank, nasabah perlu membayar biaya administrasi.

BACA JUGA:Kawasan Jalan Nasional Ini Hampir Putus, Dewan Desak BPJN Bengkulu Segera Tanggap

2. Pemilik dana yang disetor

Menurut beberapa literatur,  premi yang disetor nasabah akan menjadi milik perusahaan asuransi.

Sedangkan pada tabungan, dana yang disimpan oleh nasabah menjadi milik nasabah.

BACA JUGA:Belum Juga Terima Gaji, 2 Anggota PPK Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

Nasabah hanya menyimpan dananya di bank, tetapi tidak mengalihkan kepemilikan dana tersebut ke bank.

BACA JUGA:Patroli Malam, Ini Sasaran Polisi

3. Dampak terhadap risiko yang dihadapi nasabah

Dengan memiliki asuransi, berarti nasabah terhindar dari kerugian yang besar atau luar biasa di kemudian hari yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya, kepada perusahaan asuransi.

Sebab, dia telah mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi dengan membayar premi asuransi. Jadi, jika risiko datang, perusahaan asuransi akan menanggung kerugian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: