Daftar PPDB, Wali Murid Kebingungan
BETVNEWS,- Dinas Pendidikan Dan Kebudyanaan Kota Bengkulu, mencatat jumlah permintaan surat rekomendasi pindah di hari pertama Senin (2/7) kemarin sebanyak 40-an lebih. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Zainal Azmi. Ia juga menambahkan, sebelum surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Dinas Dikbud, persyaratan yang diajukan akan diverifikasi terlebih dahulu. Jika syarat tidak lengkap, maka surat rekomendasi tersebut tidak dikeluarkan oleh Dinas Dikbud Kota Bengkulu. “Surat pindah itu memang bikin di sini, tapi syaratnya akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dikeluarkan, untuk masa pembuatan akan berakhir besok hari, sedangkan masa pendaftaran PPDB hingga tanggal 6 mendatang,” ungkap Zainal. Sementara itu, salah satu wali murid yang baru saja mengambil surat rekomendasi pindah di Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Syahrin, mengaku sempat kesulitan mengurus rekomendasi pindah tersebut, lantaran ada yang mengatakan harus pindah rayon terlebih dahulu, dan ada juga yang bisa langsung tanpa pindah rayon. “Tadi ada kendala sedikit, dari pihak sekolah mengatakan harus pindah rayon ke dinas, setelah sampai kesini tidak ada , kami sedikit kebingungan atas informasi yang kami dengar tadi,” terang Syahrin. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: