11 ASN di Benteng Terima Bansos

11 ASN di Benteng Terima Bansos

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah, Dra. Hj. Martini saat memberikan keterangan tentang ASN yang menerima Bansos, Selasa 31 Januari 2023.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah memberikan pernyataan mengenai pengembalian dana bantuan sosial bagi ASN.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menerbitkan surat kepada Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui surat Mensos dengan nomor 5-9/MS/DI.02/1/2023, perihal pengembalian dana bantuan sosial oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 11 orang ASN telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial sejak 2022.

BACA JUGA:Kepala Puskesmas yang Dikeroyok OTD, Diduga Terlibat Kasus Pelecehan

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah, Dra. Hj. Martini menjelaskan bahwa terdapat dua jenis bantuan berupa BPNT dan PKH yang bisa diterima.

"Jenis bantuan yang diterima ASN tersebut ialah bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 10 orang dan bantuan program keluarga harapan (PKH) sebanyak 2 orang," ungkapnya.

BACA JUGA:Jaga Keamanan Aset Kripto, Simak Tips Berikut Agar Terhindar dari Ancaman Siber

Kemudian diterangkan kembali bahwa dari data yang diperoleh, terdapat satu orang ASN yang memperoleh dua jenis bantuan.

"Dari data tersebut, bahkan terdapat 1 orang ASN yang mendapatkan 2 jenis bantuan sekaligus. Baik itu bantuan PKH ataupun BPNT dari surat yang diterima, total dana BPNT yang telah disalurkan kepada ASN sejak Januari 2022 menembus angka  Rp27.800.000. Sedangkan, untuk penerima bantuan PKH yang disalurkan ke ASN mencapai Rp4.875.000," ucapnya lagi.

BACA JUGA:Mengenal Gejala hingga Faktor Gangguan Mental OCD yang Perlu Kamu Ketahui

Hanya saja, bagi ASN yang telah menerima bantuan sosial, wajib untuknya mengembalikan dana ke kas negara secara mandiri.

Dapat mengembalikan melalui loket, teller Bank, Pos, atau pun sistem elektronik ATM. 

BACA JUGA:5 Tips Melamar Pekerjaan Agar Dilirik HRD

Pada tahap awal, Dinas Sosial akan mengirimkan surat ke BKPSDM Kabupaten Benteng untuk melakukan identifikasi terhadap ASN penerima Bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: