Pesan Sabu Dari Sumut, Warga Lubuk Durian Diringkus
BETVNEWS,- Jaringan narkoba antar provinsi kembali berhasil diungkap aparat Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Seorang pemilik narkoba jenis sabu inisial W-B warga Lubuk Durian Bengkulu Utara diringkus polisi, setelah memesan 6 paket sabu dari seorang bandar asal Provinsi Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan Polisi kepada pelaku, barang haram tersebut dikirim menggunakan bus pariwisata. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di jalan Irian Kota Bengkulu pada Rabu dinihari kemarin. "Barang dipesan melalui telfon, baru dikirim jika sudah dibayar lunas melalui transfer" jelas Panit I subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Ipda Nofrizal. Sementara itu, Polisi kemudian membekuk satu lagi pemilik sabu, di jalan Salak Raya Kelurahan Lingkar Timur. Pelaku inisial E-H warga Lingkar Timur ditangkap bersama alat bukti berupa 2 paket sabu. "Pelaku dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika" ungkap Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: