KPU

Biar Tidak Tertipu, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Berikut Ini

Biar Tidak Tertipu, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Berikut Ini

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Detik.com)

3. Laporan keuangan tidak jelas atau tidak transparan

Jika Anda berinvestasi melalui lembaga atau perusahaan sekuritas yang telah memiliki izin resmi, Anda akan menerima laporan rutin tentang uang yang diinvestasikan.

Sebelum memutuskan membeli produk investasi, Anda bisa memerikksa komposisi dan profil risiko yang diberikan oleh perusahaan sekuritas.

BACA JUGA:Resep Ayam Crispy Kriuk, Renyah dan Anti Gagal

Berbeda dengan investasi bodong, mereka tidak memiliki laporan keuangan atau transparansi seperti ini. 

Sebab, tujuan penipuan investasi adalah untuk mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya untuk disalahgunakan.

BACA JUGA:5 Tips Memanajemen Waktu Agar Lebih Efektif, Cek di Sini!

4. Tidak memiliki izin

Lembaga atau perusahaan sekuritas yang terpercaya sudah pasti berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Jika ingin berinvestasi saham, pastikan pula perusahaan tersebut terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia).

BACA JUGA:Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolda Bengkulu Resmi Dimulai

Jika perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK atau BEI, maka sebaiknya Anda tidak berinvestasi di sana karena berisiko tinggi tertipu oleh investasi abal-abal.

BACA JUGA:Kapolda: Pelaku Penembakan Rahiman Dani, Diduga Sudah Profesional Pegang Senjata Api

5. Bergantung pada perekrutan investor baru

Karena tidak memiliki izin dari OJK atau BEI, investasi bodong biasanya berlindung di balik lembaga koperasi atau sistem MLM (Multi Level Marketing). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: