9-11 Juli, Peserta Didik Baru Wajib Daftar Ulang
BETVNEWS,- Dengan ditutupnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) terhitung sejak Jumat (6/7) kemarin, sejumlah calon peserta didik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah terdaftar di sekolah yang ia impikan. Namun tak cukup sampai disitu, para calon peserta didik tersebut diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang di sekolah tempat ia terdaftar terhitung mulai tanggal 9-11 Juli mendatang. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Firman Jonaidi mengatakan daftar ulang diwajibkan untuk memastikan bahwa siswa yang bersangkutan benar-benar mendaftarkan diri ke sekolah tersebut. “Para peserta didik baru wajib daftar ulang terlebih dahulu, guna memastikan bahwa ia benar-benar ingin sekolah disana,” terang Firman Jonaidi. Sementara itu, setelah nantinya masa pendaftaran ulang telah dilaksanakan, maka tepat di tanggal 12 Juli mendatang pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu akan mulai melakukan pendistribusian siswa yang belum terdaftar di sekolah manapun ke sekolah yang daya tampungnya masih belum terpenuhi dengan menggunakan sistem offline. “Setelah pendaftarn ulang ditutup, maka kami akan mulai mendistribusikan siswa yang belum terdaftar secara online ke sekolah yang daya tampungnya maish belum terpenuhi,” tutupnya. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: