Usut Korupsi Dana CSR, Saksi Ahli Perbankan Sebut Hal Ini
Tarmizi Gumay, Pelapor Dugaan Korupsi Dana CSR di Rejang Lebong.--(Sumber Foto: Adi/BETV)
“Saya dapat informasi juga bahwa saksi ahli menyebut tidak ada kaitannya dana CSR dengan Pemerintah Daerah, tapi kita tahu BPD itu milik Pemerintah Daerah. Penyidik harus bisa membuktikannya,” tegasnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: