Cegah Tindak Pidana 3C, Polsek Selupu Rejang Gelar Patroli

Cegah Tindak Pidana 3C, Polsek Selupu Rejang Gelar Patroli--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan kegiatan Patroli rutin antisipasi Tindak Pidana baik Tindak Pidana 3C ataupun Tindak pidana lainya dalam dalam wilayah hukum Polsek Selupu Rejang pada Jum’at, 18 April 2025.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan.
Patroli salah satu upaya Preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik dan dijam-jam rawan sebagai metode menekan kejadian tindak pidana serta antisipasi Balap Liar.
BACA JUGA:Bulog Stok Peredaran Beras SPHP di Bengkulu, Jaga Harga Pasaran di Musim Penen
BACA JUGA:Makanan Olahan Tahu Ini Enak dan Simpel, Cek Resep Sajiannya di Sini, Auto Nagih
Kegiatan Personil patroli Polsek Selupu Rejang dilakukan sejumlah personil dan dengan perlengkapan patroli sesuai SOP yang ada, semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat adalah Tujuan kami Polsek Selupu Rejang.
Patroli dengan mengedepankan Prinsip 3S (Senyum,Sapa dan Salam) kepada Masyarakat dengan Jalur yang telah dijadwalkan sesuai Progiat Personil Piket Dalam melaksanakan Patroli di seputaran Wilkim Polsek Selupu Rejang di jalan Umum Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.
"Dengan menggunakan armada Roda dua dan Roda Empat Patroli,dan apabila diperlukan kami juga melakukan Patroli Bersepeda dalam wilkum Polsek Selupu Rejang,” Ungkapnya
BACA JUGA:Petani Lesu, Harga Karet di Seluma Kembali Turun Jadi Rp9.000 per Kg
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Keriting di Seluma Naik Lagi, Tembus Rp 70.000 per Kg
Tambah, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, demi memudahkan masyarakat dalam memberi Informasi dan Pengaduan ke pihaknya Personel yang sedang bertugas membagikan Stiker Hot Line.
"Disela-sela Patroli personil patroli jugap melakukan Pemasangan Stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat dalam memberi Informasi dan Pengaduan,”.
BACA JUGA:Lezat dan Penuh dengan Gizi, 3 Resep Olahan Daun Katuk Ini Wajib Kamu Coba di Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: