4 Hari Dirawat Intensif, Begini Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kemenkeu

4 Hari Dirawat Intensif, Begini Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kemenkeu

Kondisi David korban penganiayaan anak pejebat Kemenkeu ketika dijenguk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 23 Februari 2023.--(Sumber Foto: Instagram/ Gusyaqut)

"Persangkaan pasal 76C juncto pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP," kata Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary.

BACA JUGA:Berikut 4 Makanan yang Banyak Mengandung Kolesterol Baik, Cek di Sini!

Saat ini S masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Selatan. 

Sementara polisi juga masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: