Perkara Banting Sepatu, Buat Ketersinggungan Hingga Berakhir Penganiayaan

Perkara Banting Sepatu, Buat Ketersinggungan Hingga Berakhir Penganiayaan

Tersangka penganiayaan saat diamankan Polisi.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ratu Samban, mengamankan seorang pria berinisial TR (38) warga Kelurahan Jitra Kota Bengkulu, lantaran terlibat tindak pidana penganiayaan

Penangkapan TR dilakukan pada Jum'at 12 Mei 2023 kemarin. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Nurlaila mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan penganiayaan.

BACA JUGA:Cuan Gratis! Saldo DANA dari Google Langsung Cair hingga Rp1.200.000 Cek Sekarang

Adapun korban seorang pemuda bernama Yogi Pernando (23), warga Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu, yang terjadi di salah satu Hotel kawasan Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu pada Kamis 4 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:Ada Lagi Nih! Saldo Gratis DANA Cair hingga Rp250.000, Cek Caranya di Sini

Diterangkan, kejadian berawal dari pelaku yang tidak terima dengan perbuatan korban yang membanting sepatu ke lantai pada saat pelaku sedang berjalan di depan korban. 

Kemudian pelaku dengan nada geram berkata “ngapo idak senang kau” (kenapa gak senang kamu) kemudian pelaku langsung memukul wajah sebanyak 1 kali dan korban membalas memukul pelaku.

BACA JUGA: Hari ini Daftarkan Bacaleg ke KPU, Gerindra Targetkan Menang di Pemilu 2024

Setelah itu korban langsung berusaha kabur, namun pelaku kemudian mengejar korban dengan memegang asbak rokok. 

Terkejar, pelaku pun memukulkan asbak rokok tersebut ke kepala sebelah kiri korban sebanyak 3 kali hingga asbak rokok tersebut pecah dan mengakibatkan kepala sebelah kiri korban mengalami luka robek.

BACA JUGA:Naudzubillah! Golongan Manusia Ini Bakal Jadi Bahan Bakar Neraka, Siapa Mereka?

Setelah dilakukan pencarian selama lebih seminggu, Tim Opsnal pun berhasil menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Ratu Samban.

"Pelaku sudah dibawa dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku," ujar Kasi Humas.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: