KPK Sebut Harley Davidson Milik Rafael Alun Adalah Kendaraan Bodong

KPK Sebut Harley Davidson Milik Rafael Alun Adalah Kendaraan Bodong

Harley Davidson milik Rafael Alun Trisambodo yang kerap dipamerkan anaknya, Mario Dandy, ternyata adalah kendaraan bodong.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa kendaraan motor jenis Harley Davidson yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, ternyata adalah kendaraan bodong.

BACA JUGA:Hasil Ops Keselamatan Nala 2023, Polres BS Amankan 58 Knalpot Brong

Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengungkapkan, Rafael sudah mengakui hal tersebut saat proses klarifikasi yang dilaksanakan kemarin.

BACA JUGA:74 Pelaku UMKM Bengkulu Selatan Terima Sertifikat Halal

"Kendaraan tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan juga sudah mengakui itu bodong," ujar Pahala, Kamis 2 Maret 2023.

BACA JUGA:Ramai di Media Sosial Soal Jenazah Dikubur dalam Liang Penuh Air, Begini Fakta Lengkapnya

Pahala membenarkan bahwa pelat nomor kendaraan yang ramai beredar di media sosial, bernomor B 6000 LAM, merupakan pelat palsu.

"Iya palsu," ujarnya saat mengonfirmasi kabar di media sosial tersebut.

BACA JUGA:Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Bengkulu Utara Diciduk Polisi

Sebelumnya, dalam waktu yang sama dengan proses klarifikasi terhadap Rafael, pada Rabu 1 Maret 2023, Pahala menyampaikan bahwa Harley Davidson yang sering dipamerkan oleh putra Rafael, Mario Dandy Satrio, tidak mempunyai pelat nomor.

BACA JUGA:Audisi Pintar Season 6 Sambangi Bengkulu Selatan

Hal tersebut yang menyebabkan KPK sedikit kesusahan saat melacak kepemilikan kendaraan mewah tersebut.

"Untuk yang Harley Davidson karena tidak ada pelat nomor, kita juga tidak bisa cari," ujar Pahala.

BACA JUGA:Kabar Bahagia, Gaji PTT Dibayar Bulan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: