4 Hal yang Terungkap Usai Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK
Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Mario Dandy Satrio (anak Rafael sekaligus pelaku penganiayaan).--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)
BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki Rafael Alun untuk melacak asetnya. Ini adalah buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo, terhadap David Ozora.
Rafael Alun disebut memiliki aset yang dinilai tidak wajar sebesar Rp 56 miliar.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Bos, Penyidik Periksa 50 Saksi
Selain itu, masih terdapat beberapa fakta yang terungkap setelah pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo pada Rabu 1 Maret 2023 kemarin.
Berikut informasinya.
BACA JUGA:Desa di Kepahiang Ini, Warganya Sekolah ke Kabupaten Tetangga
1. Rubicon dan Harley Rafael Alun Diperiksa KPK
Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN-nya pada Rabu 1 Maret 2023. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan telah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam.
BACA JUGA:KPK Sebut Harley Davidson Milik Rafael Alun Adalah Kendaraan Bodong
Aset Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan adalah mobil Rubicon dan motor Harley yang tidak tercantum dalam LHKPN Rafael. Bahkan, Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.
BACA JUGA:Hasil Ops Keselamatan Nala 2023, Polres BS Amankan 58 Knalpot Brong
2. Rubicon Bukan Milik Rafael
Usai dilakukan pengecekan, ternyata mobil Rubicon tersebut bukan milik Rafael. Tim KPK menelusuri identitas pemilik Rubicon hingga gang sempit di kawasan Mampang.
BACA JUGA:74 Pelaku UMKM Bengkulu Selatan Terima Sertifikat Halal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: