Pemprov Akan Terapkan Sistem Buka Tutup di Jalan Danau Dendam

Pemprov Akan Terapkan Sistem Buka Tutup di Jalan Danau Dendam

Plt Kadis PUPR Provinsi, Tejo Suroso.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR Provinsi memastikan kawasan Jalan Danau akan diberlakukan sistem buka tutup, selama pembangunan jembatan elevated atau jembatan layang, Maret hingga Desember 2023.

 

BACA JUGA:Bulan Ini, Kasus RDTR 2014 Ditargetkan Penetapan Tersangka

 

 

“Iya kami akan tawarkan agar ruas jalan danau dendam tak sudah di lakukan buka tutup selama proses pembangunan jembatan elevated di lakukan,” ujar Tejo Suroso, Plt Kadis PUPR Provinsi (Jumat 3 Maret 2023).

 

BACA JUGA:Kantor Bappeda Digeledah Jaksa, Amankan Beberapa Berkas

 

Masyarakat diminta tak perlu risau, karena masih dapat melewati jalan tersebut. Kekhawatiran masyarakat jika jalan tersebut ditutup total, dan akan mengganggu aktifitas sehari-hari, dipastikannya tak akan terjadi.

 

BACA JUGA:Ayo Ikuti Pemilihan Ustadz-Ustadzah Remaja (Pintar) Season 6, Catat Tanggal Audisinya!

 

Tejo menyampaikan pekan depan akan dilakukan rapat bersama membahas terkait sistem buka tutup jalan. 

 

“Masyarakat jangan risau. Masyarakat masih bisa melewatinya. Nantinya kami akan kordinasi dengan Satlantas Polres Bengkulu dan lurah setempat,” tutupnya.

 

Disisi lain, dalam proses pekerjaan penataan kawasan DDTS itu, akan dibangun jembatan layang sepanjng 340 meter. Kemudian juga dibangun jalan dengan panjang sekitar 460 meter. Total jalan dan jembatan layang itu dibangun sepajang 800 meter.  

 

Pembangunan jalan dan jembatan layang di kawasan DDTS itu, dikerjakan oleh PT Rodateknindo Purajaya. Kontraktor yang memenangkan lelang itu, dengan harga penawaran lebih rendah Rp 87,9 miliar, dari total pagu Rp 90 miliar. (*)

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: