KPU

Usai Digrebek Berduaan di Hotel, Suami Laporkan Istri ke Polisi

Usai Digrebek Berduaan di Hotel, Suami Laporkan Istri ke Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol David Tampubolon.--(Sumber Foto: Wachid/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polresta Bengkulu telah menerima laporan dugaan kasus perzinahan yang di lakukan oleh oknum ASN Guru S-I di Pemkab Bengkulu Tengah dan ASN E-J di Pemkab Kaur, oleh terlapor yang tak lain suami dari ASN Guru S-I.

BACA JUGA:Tidak Perlu Semprotan Serangga, Simak 5 Cara Mengusir Lalat dari Rumah Secara Alami

Penggrebekan dua oknum ASN itu terjadi pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin, di salah satu kamar hotel yang berada di pusat Kota Bengkulu, oleh suami S-I. Sang suami merasa curiga dengan gerak gerik istrinya dalam satu bulan terakhir. Hingga akhirnya berupaya mencari tahu dan berujung ke peristiwa Penggrebekan.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol David Tampubolon, membenarkan adanya laporan dari suami ASN Guru berinisial P. Laporan tersebut telah diterima pihaknya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:ASN Kaur yang Digerebek Bersama Istri Orang Terancam Sanksi

"Kasus ini sedang diproses, 2 terlapor sudah diperiksa, kemudian akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil saksi lainnya," ujarnya (Jumat 3 Maret 2023). (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: