6 Pelaku Curas Dibekuk! Modusnya Aniaya Korban, Uang-Hp Dirampas

6 Pelaku Curas Dibekuk! Modusnya Aniaya Korban, Uang-Hp Dirampas

6 pelaku curas ditangkap polisi. Korbannya dipukul terlebih dahulu lalu merampas uang dan Hp korban.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim gabungan Satgas 2 Merah Putih dan Polsek Teluk Segara, berhasil menangkap 6 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan, pada Senin 06 Maret 2023, sekira pukul 17.00 WIB.

 

6 pelaku yakni K-A-S (17), I-S (26), R-A (25), G-A (25), I-F (20), A-K-S (17). Pelaku merupakan warga Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

 

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal menyampaikan kronologis peristiwa yang dialami korban.

 

Awalnya korban sedang pergi membeli makanan di Jalan Soeprapto Kota Bengkulu. Korban tidak menyadari bahwa diikuti komplotan pelaku

 

Lantaran turun hujan, korban kemudian berteduh di salah satu toko yang berada di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya.

 

Tanpa basa-basi, komplotan pelaku menghampiri korban, memukul dan merampas uang serta Handphone (Hp).

 

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Teluk Segara. Laporan tersebut akhirnya membuahkan hasil.  Pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda di kawasan Kelurahan Bentiring.

 

BACA JUGA:Keterlibatan Kasus Senjata Api Ilegal Dibantah, Kuasa Hukum: Izin Kepemilikan Lengkap

 

"Kami mendapat laporan dari korban dan kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil menahan dan mengamankan pelaku," ujar Kapolsek.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 botol miniman Anggur Merah dan 2 unit Handphone.

 

BACA JUGA:Tas Selempang Milik Sopir Pengantar Barang Digasak Maling

 

6 pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Teluk Segara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Saat ini kami masih melakukan gelar perkara dengan mengumpulkan semua barang bukti dan saksi,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: